IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS PADA USAHA FRANCHISE FRUITZEE ES
POTONG SINGAPORE TAMINI SQUARE
Abstrak
Bisnis franchise merupakan salah satu alternatif untuk
memulai usaha dengan cepat. Dalam pelaksanaannya, bisnis dalam bentuk apapun
tidak boleh mengabaikan Etika Bisnis. Pada penelitian kali ini, etika bisnis
yang baik akan diujikan pada hubungan antara franchisor dan franchisee selaku
pihak internal stakeholders. Dimensi yang digunakan untuk menguji implementasi
etika bisnis yang baik pada usaha franchise ini adalah Kejujuran (Honesty),
Ketetapan (Reliability), Loyalitas dan Disiplin dengan 5 kriteria pada
masing-masing dimensi dan 5 item pertanyaan di masing-masing kriteria. Jenis
data dalam penelitian ini adalah data kualitatif dengan analisis deskriptif,
sedangkan jenis data menurut sumbernya adalah data primer yang diperoleh secara
langsung dengan teknik wawancara. Hasil yang didapat dari penelitian adalah
bisnis franchise ini adalah bisnis franchise ini sepenuhnya menjalankan etika
bisnis yang baik di dalam hubungannya antar pihak internal stakeholders yaitu
pihak franchisor dan franchisee dengan perolehan jawaban positif untuk 100
pertanyaan yang diajukan.
Kata kunci : Etika Bisnis, Etika yang Baik, Franchise,
Franchisor, Franchisee
PENDAHULUAN
Bisnis adalah
pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberikan
manfaat (Skinner 1992). Dunia usaha berisi dengan peluang, persaingan,
tantangan, dan identik dengan ketidakpastian sehingga masih banyak pihak yang
belum berani untuk mencoba sepenuhnya terjun ke dalam dunia bisnis. Walaupun
begitu, bisnis sebenarnya merupakan hal yang penting untuk dipelajari.
Setidaknya ada 5 alasan yang mendasari pentingnya belajar tentang bisnis yaitu
:
1) Adanya ketergantungan baik secara individual maupun
sebagai suatu Negara.
2) Adanya peluang internasional. Meningkatnya globalisasi
dalam dunia bisnis telah membuka peluang bisnis.
3) Usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar
hidup.
4) Adanya perubahan. Bisnis bersifat dinamis, selalu berubah.
5) Mencegah kesalahpahaman.
( Pandji, 2007)
Sudah disinggung bahwa bisnis merupakan dunia yang bersifat
dinamis mengikuti, sehingga bisnis merupakan mengalami perkembangan baik dari
inovasi produk barang dan jasa, dari segi bentuk usaha (berbentuk usaha skala
Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi) dan juga dari segi pemasarannya (Pemasaran
online atau offline). Salah satu bentuk usaha kecil yang dianggap menjadi
alternatif untuk memulai usaha dengan cepat adalah Franchising (waralaba).
Franchising (waralaba) adalah suatu sistem bagi distribusi selektif bagi barang
dan/atau jasa di bawah suatu nama merek melalui tempat penjualan yang dimiliki
oleh pengusaha independen yang disebut franchisee, walaupun pemberi franchise
(franchisor) memasok franchisee dengan pengetahuan atau identifikasi merek
secara terus menerus, franchisee menikmati hak atas profit yang diperoleh dan
menanggung risiko kerugian. Franchisor mengendalikan distribusi barang dan
/atau jasa melalui suatu kontak dengan mengatur aktivitas franchisee, dalam
hubungannya pencapaian standarisasi. Dari pengertian diatas, ada elemen penting
dalam bisnis waralaba yaitu :
1) Ada suatu perjanjian kontrak antara franchisee
(perseorangan) dengan franchisor (perusahaan).
2) Ada suatu barang atau jasa bermerek.
3) Operasi usaha yang dilakukan oleh pengusaha untuk tujuan
mendapatkan profit.
4) Pengawasan dilakukan oleh franchisor agar prosedur
standar dan standardisasi produk barang dan jasa digunakan.
Dari elemen penting dalam bisnis warabala diatas dapat
diketahui bahwa hubungan bisnis waralaba dapat terjadi jika ada suatu
perjanjian kontrak antara kedua belah pihak yang didasari oleh kepercayaan.
Kepercayaan kerja dapat timbul jika kita mempunyai etika dan moral dalam
melakukan bisnis. Etika bisnis selain dapat menjamin kepercayaan dan loyalitas
dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan (stakeholders loyality), juga
sangat menentukan maju atau mundurnya perusahaan. Ada dua jenis stakeholders
yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu internal stakeholders (investor,
karyawan, manajemen dan pimpinan perusahaan) dan external stakeholders
(pelanggan, asosiasi pedagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat
umum).
Rumusan Masalah
Perumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana bentuk
etika bisnis yang dijalankan pada usaha franchise Fruitzee Es Potong Singapore
di Tamini Square terhadap internal stakeholders perusahaan? Studi ini akan
menitik beratkan pada bentuk etika bisnis antara pihak franchisee dan
franchisor.
Kerangka Pemikiran
LANDASAN TEORI
Pengertian Etika Bisnis
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos (tunggal) yang
berarti adat, kebiasaan, watak, akhlak, sikap, perasaan dan cara berpikir
(Mahmoedin , 1996 : 24).
Etika bisnis adalah suatu istilah yang sering dipergunakan
untuk menunjukkan perilaku etika dari seorang manajer atau karyawan suatu
organisasi (Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin, 2000).
Etika Bisnis adalah Etika (Ethics) yang menyangkut tata
pergaulan di dalam kegiatan-kegiatan bisnis. Etika adalah ilmu atau pengetahuan
tentang Apa yang Baik dan Apa yang Tidak Baik untuk dijunjung tinggi atau untuk
diperbuat (Ethics is the Science of Good and Bad).
Menurut Etika, yang baik itu adalah terutama :
1. Kejujuran (Honesty) : mengatakan dan berbuat yang benar,
menjunjung tinggi kebenaran
2. Ketetapan (Reliability) : janjinya selalu tepat : tepat
menurut isi janji (ikrar), waktu, tempat dan syarat.
3. Loyalitas : setia kepada janjinya sendiri, setia kepada
siapa saja yang dijanjikan kesetiaannya, setia kepada organisasinya, berikut
pimpinannya, rekan-rekan, bawahan, relasi, klien, anggaran dasar dan anggaran
rumah tangganya.
4. Disiplin : tanpa disuruh atau dipaksa oleh siapapun taat
kepada sistem, peraturan, prosedur dan teknologi yang telah ditetapkan.
(Pandji, 2007)
Prinsip-prinsip Etika dan Perilaku Bisnis
Ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu :
1) Kejujuran (Honesty), yaitu penuh kepercayaan, bersifat
jujur sungguh-sungguh, blak-blakan, terus terang ; tidak curang, tidak mencuri,
tidak menggelapkan dan tidak berbohong.
2) Integritas (Integrity), yaitu memegang prinsip, melakukan
kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani, dan penuh pendirian/ keyakinan,
tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat dan saling percaya.
3) Memelihara Janji (promise keeping), yaitu selalu mentaati
janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh, jangan menginterpretasikan
persetujuan dalam bentuk teknikal dan legalistik dengan dalih ketidakrelaan.
4) Kesetiaan (Fidelity), yaitu hormat dan loyal kepada
keluarga, teman, karyawan dan Negara.
5) Kewajaran / Keadilan (Fairness), yaitu berlaku adil dan
berbudi luhur, bersedia untuk mengakui kesalahan ; dan memperlihatkan komitmen
keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, jangan
bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari
kesalahan atau kemalangan orang lain.
6) Suka Membantu Orang Lain (Caring for Others), yaitu
saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong menolong, kebersamaan dan
menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.
7) Hormat Kepada Orang Lain (Respect for Others), yaitu
menghormati martabat manusia, menghormati kebebasan dan hak untuk menentukan
nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, jangan merendahkan diri
seseorang, jangan mempemalukan seseorang dan jangan merendahkan martabat orang
lain.
8) Kewarganegaraan yang Bertanggung Jawab (Responsibility
Citizenship), yaitu selalu mentaati hukum atau aturan, penuh kesadaran, sosial,
menghormati proses demokrasi dalam pengambilan keputusan.
9) Mengejar Keunggulan (Pursuit of Excellence), yaitu
mengejar keunggulan dalam hal, baik dalam pertemuan personal maupun
pertanggungjawaban professional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin,
getol, penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan yang terbaik berdasarkan
kemampuan, mengembangkan dan mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
10) Dapat Dipertanggungjawabkan (Accountability), yaitu
memiliki tanggungjawab, menerima tanggung jawab atas keputusan dan
konsekuensinya dan selalu memberi contoh.
Cara - cara Mempertahankan Standar Etika
1) Ciptakan Kepercayaan Perusahaan. Kepercayaan perusahaan
dalam menetapkan nilai-nilai perusahaan yang berdasar tanggung jawab etika bagi
stakeholders.
2) Kembangkan Kode Etik. Kode etik merupakan suatu catatan tentang
standar tingkah laku dan prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dan
karyawan.
Topik-topik yang khas yang ada pada suatu kode etik biasanya
memuat tentang :
a. Ketulusan hati secara fundamental dan ketaatan pada
hukum.
b. Kualitas dan keamanan tempat kerja.
c. Kesehatan dan keamanan tempat kerja.
d. Konflik kepentingan (conflict interest).
e. Praktik dan latihan karyawan.
f. Praktik pemasaran dan penjualan.
g. Keamanan dan kebebasan.
h. Kegiatan berpolitik.
i. Pelaporan finansial.
j. Hubungan dengan pemasok (supplier).
k. Penentuan harga, pengajuan rekening dan kontrak.
l. Jaminan dagang (insider information).
m. Pembayaran untuk mendapatkan usaha.
n. Perlindungan lingkungan.
o. Informasi pemilikan.
p. Keamanan kemasan.
3) Jalankan Kode Etik Secara Adil dan Konsisten. Manajer
harus mengambil tindakan apabila mereka melanggar etika. Bila karyawan
mengetahui bahwa yang melanggar etika tidak dihukum, maka kode etik menjadi
tidak berarti apa-apa.
4) Lindungi Hak Perorangan. Akhir dari semua keputusan
setiap etika sangat bergantung pada individu. Untuk membuat keputusan-keputusan
etika, seseorang harus memiliki :
a. Komitmen Etika, yaitu tekad seseorang untuk bertindak
secara etis dan melakukan sesuatu yang benar.
b. Kesadaran Etika, yaitu kemampuan untuk merasakan
implikasi etika dari suatu situasi.
c. Kemampuan Kompetensi, yaitu kemampuan untuk menggunakan
suatu pikiran moral dan mengembangkan strategi pemecahan masalah secara
praktis.
5) Adakan Pelatihan Etika. Balai keja (workshop) merupakan
alat untuk meningkatkan kesadaran para karyawan.
6) Lakukan Audit Etika Secara Periodik. Audit merupakan cara
yang terbaik untuk mengevaluasi efektivitas sistem etika. Hasil evaluasi
tersebut akan memberikan suatu sinyal kepada karyawan bahwa etika bukan sekedar
iseng.
7) Pertahankan Standar yang Tinggi tentang Tingkah Laku,
Jangan Hanya Aturan. Setiap karyawan harus mengetahui bahwa etika tidak bisa
dinegosiasi atau ditawar-tawar.
8) Hindari Contoh Etika yang Tercela Setiap Saat. Etika
Diawali dari Atasan. Atasan harus memberi contoh dan menaruh kepercayaan kepada
bawahannya.
9) Ciptakan Budaya yang Menekankan Komunikasi Dua Arah.
Komunikasi Dua Arah sangat penting yaitu untuk menginformasikasn barang atau
jasa yang kita hasilkan dan untuk menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan.
10) Libatkan Karyawan dalam Mempertahankan Standar Etika.
Para karyawan diberi kesempatan untuk memberikan umpan balik tentang bagaimana
standar etika dipertahankan.
(Pandji, 2007)
Tanggung Jawab Perusahaan
Etika sangat berpengaruh pada tingkah laku individual.
Tanggung jawab sosial yang mencoba menjembatani komitmen individu dan kelompok
dalam suatu lingkungan sosial seperti pelanggan dan, perusahaan lain, karyawan
dan investor (Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin, 2000).
Ada beberapa macam pertanggungjawaban perusahaan yaitu
(Zimmerer, 2000 ) :
1) Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan. Perusahaan harus
ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memperhatikan, melestarikan dan
menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan ,
berusahaan mendaur ulang limbah yang merusak lingkungan, menjalin komunikasi
dengan kelompok masyarakat lingkungan sekitar.
2) Tanggung Jawab Terhadap Karyawan. Semua aktivitas
manajemen sumber daya manusia seperti perekrutan , pengupahan , pelatihan
promosi dan kompensasi, kesemuanya dalam rangka tanggung jawab perusahaan
terhdapa karyawan (Ronald J. Ebert, 2000). Tanggung jawab perusahaan terhadap
karyawan dapat dilakukan dengan cara (Zimmerer, 2000) :
- Dengarkan para karyawan dan hormati pendapat mereka.
- Minta input kepada karyawan.
- Berikan umpan balik negatif maupun positif.
- Ceritakan selalu kepada mereka tentang kepercayaan.
- Biarkan mereka mengetahui sebenar-benarnya apa yang mereka
harapkan.
- Berilah hadiah kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
- Percaya kepada mereka.
3) Tanggung Jawab Terhadap Pelanggan. Ada dua kategori
tanggung jawab sosial (Ronald J. Ebert, 2000), yaitu :
a. Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas.
b. Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar.
Menurutnya pula, ada 4 hak pelanggan, yaitu :
a. Hak untuk mendapat produk yang aman.
b. Hak untuk mendapat informasi segala aspek produk.
c. Hak untuk didengar.
d. Hak untuk memilih apa –apa yang mereka beli.
Ada pula 5 hak-hak pelanggan yang harus dipenuhi (Zimmerer,
1996), yaitu :
a. Hak Keamanan. Barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan
harus berkualitas dan memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya.
b. Hak Untuk Mengetahui. Konsumen berhak mengetahui barang
dan jasa yang mereka beli termasuk perusahaan yang menghasilkan barang
tersebut.
c. Hak Untuk Didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk,
untuk menyalurkan keluhan produk dan jasa dari konsumen dan untuk
menyampaikan berbagai informasi barang dan jasa dari perusahaan.
d. Hak Atas Pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan
misalnya pendidikan tentang bagaimana menggunakan dan memelihara produk.
Perusahaan harus menyediakan program pendidikan agar mereka tahu informasi
barang dan jasa yang akan dibelinya.
e. Hak untuk Memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah
hak untuk memlilih barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jawab sosial
perusahaan adalah tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang
antitrust.
4) Tanggung Jawab Terhadap Investor. Tanggung jawab
perusahaan terhadap investor adalah menyediakan pengembalian (return) investasi
yang menarrik di antaranya dengan memaksimumkan laba. Selain itu, peusahaan
juga bertanggungjawab untuk melaporkan kinerja keuangannya kepada investor
seakurat dan setepat mungkin.
5) Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat. Perusahaan harus
bertanggungjawab terhadap masyarakat sekitarnya. Misalnya menyediakan pekerjaan
dan menciptakan kesehatan dan menyediakan berbagai kontribusi terhadap
masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
(Pandji, 2007)
METODOLOGI PENELITIAN
Objek Peneltian
Objek Penelitian ini
adalah usaha franchise FRUITZEE Es Potong Singapore yang berada di Jl. Taman
Mini Raya Pinang Ranti, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13560, merupakan salah satu
franchisee dari CV. FRUITZEE sebagai franchisor yang bergerak di bidang makanan
yaitu es potong khas negeri Singapore dengan 16 pilihan rasa. Franchisee
FRUITZEE Es Potong Singapore sudah tersebar di berbagai kota besar di Indonesia
seperti Yogyakarta, Bandung, Magelang, Palembang, Banjarmasin, Banjarbaru,
Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Padang dan Pekanbaru.
Jenis dan Teknik Pengumpulan Data
Adapun jenis data
dalam penelitian ini adalah data kualitatif dengan analisis
deskriptif, sedangkan jenis data menurut sumbernya adalah data primer
yang diperoleh secara langsung dengan teknik wawancara dengan
franchisee FRUITZEE Es Potong Singapore di Tamini Square.
PEMBAHASAN
Penelitian ini
menggunakan 4 dimensi untuk mengukur etika yang baik terutama antara pihak
franchisor dan franchisee selaku internal stakeholders pada bisnis franchise
FRUITZEE Es Potong Singapore di Tamini Square. Dimensi yang dipakai adalah Kejujuran (Honesty), Ketetapan
(Reliability), Loyalitas dan Disiplin. Masing- masing dimensi terdapat 5
kriteria yaitu :
a. Pemesanan Produk
b. Harga Jual Produk
c. Pengiriman Produk’
d. Tata Cara Pembayaran
e. Retur Barang
Kemudian didalam masing-masing kriteria, penulis mengajukan
5 pertanyaan yang mengindikasi ke arah pengujian kebanaran dimensi yang sedang
diteliti sehingga terdapat 100 pertanyaan yang diajukan. Pertanyaan yang
diajukan Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah :
1. Dimensi Kejujuran (Honesty)
Dimensi Kejujuran mempunyai komposisi penilaian sebanyak
25%. Di dalam dimensi ini terdapat 25 pertanyaan dari 5 kriteria yang diajukan
untuk menguji kejujuran antara franchisee dan franchisor. Pertanyaan yang
diajukan terutama menekankan untuk menguji kesesuaian perkataan maupun
perbuatan. Hasil yang didapat adalah 25 jawaban positif sehingga dapat
disimpulkan bahwa dimensi Kejujuran (Honesty) teruji secara jelas antara
franchisor dan franchisee di dalam bisnis ini.
2. Dimensi Ketetapan (Reliability)
Sama halnya dengan dimensi sebelumnya, dimensi Ketetapan
(Reliability) mempunyai komposisi
penilaian sebanyak 25%. Di dalam dimensi ini terdapat 25 pertanyaan dari 5
kriteria yang diajukan untuk menguji ketetapan antara franchisee dan
franchisor. Pertanyaan yang diajukan di dalam dimensi ini terutama untuk
menguji apakah perjanjian atau kesepakatan yang sudah mereka buat tersebut
selalu tepat, baik menurut waktu, tempat maupun persyaratan Hasil yang didapat
adalah 25 jawaban positif sehingga dapat disimpulkan bahwa dimensi Ketetapan
(Reliability) teruji secara jelas antara franchisor dan franchisee di dalam
bisnis ini.
3. Dimensi Loyalitas
Dimensi Loyalitas juga mempunyai komposisi penilaian
sebanyak 25%. Di dalam dimensi ini juga terdapat 25 pertanyaan dari 5 kriteria
yang diajukan untuk menguji tingkat loyalitas antara franchisee dan franchisor.
Pertanyaan yang diajukan bertujuan menekankan kepada apakah perjanjian yang
telah mereka sepakati tetap dijalankan oleh masing-masing pihak secara
konsisten atau tidak. Hasil yang didapat adalah 25 jawaban positif sehingga
dapat disimpulkan bahwa dimensi Loyalitas teruji secara jelas antara franchisor
dan franchisee di dalam bisnis ini.
4. Dimensi Disiplin
Di dalam dimensi terakhir yaitu dimensi Disiplin, komposisi
penilaian juga sebanyak 25%. Di dalam dimensi ini terdapat 25 pertanyaan dari 5
kriteria yang diajukan untuk menguji kedisiplinan antara franchisee dan
franchisor.Pertanyaan yang diajukan bertujuan untuk menekankan kepada
apakah kedua belah pihak melakukan prosedur, sistem, prosedur atau
perjanjian yang telah mereka sepakati dengan kesadaran sendiri tanpa
harus disuruh. Hasil yang didapat adalah 25 jawaban positif sehingga dapat
disimpulkan bahwa dimensi Disiplin teruji secara jelas antara franchisor dan
franchisee di dalam bisnis ini.
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan di atas
dapat disimpulkan bahwa pada bisnis franchise FRUITZEE Es Potong Singapore yang
berada di Tamini Square melaksanakan sepenuhnya etika bisnis yang baik di
antara pihak internal stakeholders yaitu pihak franchisor dan franchisee. Etika
baik yang dapat terjadi antara kedua belah pihak terjadi karena adanya suatu
kepercayaan yang dibangun sejak awal untuk menjalin kerjasama dan terus dijaga
dengan menjalankan semua dimensi etika bisnis yang baik.
SARAN
Menjalankan etika
yang baik untuk sebuah bisnis memang sangat dibutuhkan. Etika yang baik harus
dijalankan tidak hanya dengan pihak internal (internal stakeholders), tetapi
juga harus dengan pihak eksternal (external stakeholders) karena dengan dapat
mempengaruhi keberlangsungan bisnis itu sendiri. Hasil penelitian di dalam
jurnal ini menunjukkan bahwa etika bisnis yang dilakukan di antara pihak
internal sudah dijalankan dengan baik, namun baru antara pihak franchise dan
franchisee, ada baiknya untuk selalu memperhatikan dan ikut menjalankan etika
bisnis yang baik dengan keseluruhan internal stakeholders yaitu investor,
karyawan, manajemen dan juga diseimbangkan dengan menjalankan etika bisnis yang
baik dengan pihak external stakeholders yaitu pelanggan, asosiasi pedagang,
kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum. Jika etika bisnis sudah
dijalankan secara menyeluruh,bisnis akan cenderung bisa bertahan lebih lama.
DAFTAR PUSTAKA
Mahmoedin, 1996, Etika Bisnis, Jakarta : Pustaka Sinar
Harapan.
Anoraga, Pandji, 2007, Pengantar Bisnis : Pengelolaan
Bisnis dalam Era Era Globalisasi, Jakarta : PT Rineka Cipta.
Sukirno, Sadono, 2004, Pengantar Bisnis, Jakarta :
Kencana Prenada Media Group.
Rodhiyah, Etika Bisnis dan Keadilan Konsumen.(Jurnal)
http://fruitzeeespotongsingapore.com/outlet/
sumber : https://risarah.blogspot.co.id/2014/10/jurnal-etika-bisnis-tugas-1.html